Penafian: Pandangan, opini, dan analisis yang diberikan oleh para pembicara tamu dan peserta adalah milik mereka sendiri. Mereproduksi mereka di situs web kami tidak menyiratkan bahwa mereka didukung oleh Neyen.
Apa itu Karbon Biru
Karbon Biru di Indonesia
Sumber: Conservation Collective. 2022. "Karbon Biru: Memahami & Menjelajahi Kompleksitas dan Peluang
Proyek Karbon Biru Berkualitas Tinggi
Namun, ada beberapa tantangan dalam proyek karbon biru yang perlu diatasi. Beberapa tantangan tersebut antara lain kurangnya lahan yang sesuai untuk restorasi mangrove, tingginya biaya pemulihan mangrove, kesenjangan pengetahuan di antara para pemangku kepentingan, serta integritas dan kualitas proyek - yang telah menuai beberapa kritik mengenai dampak sebenarnya dari proyek tersebut. Dalam hal ini, beberapa metodologi telah disetujui oleh standar independen seperti Verra dan Plan Vivo, atau oleh standar nasional seperti Skema Unit Kredit Karbon Australia (ACCU). Metodologi tersebut antara lain Verra's VM033 (metodologi untuk restorasi lahan basah pasang surut dan lamun) dan ACCU's Tidal Restoration of Blue Carbon Ecosystems (Restorasi Pasang Surut Ekosistem Karbon Biru). Metodologi ini umumnya menyoroti pentingnya komponen sosial, termasuk masyarakat lokal dan masyarakat adat sebagai penerima manfaat yang sah
Kerangka Regulasi yang Kuat untuk Karbon Biru
Dalam sesi tanya jawab, para peserta - yang terdiri dari para pengembang proyek dan perwakilan CSO - berdiskusi mengenai pentingnya kerangka kerja regulasi yang kuat untuk proyek karbon biru, yang saat ini masih kurang diperhatikan. Andreas menekankan bahwa kerangka kerja regulasi perlu mendefinisikan dengan jelas tanggung jawab di antara para pelaku utama, terutama kementerian dan lembaga terkait sebagai pembuat kebijakan. Seringkali para pengembang proyek mengalami kesulitan untuk memahami siapa yang melakukan apa. Di Indonesia, misalnya, ada tiga lembaga yang memiliki wewenang atas pengelolaan wilayah pesisir Indonesia: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota. Kolaborasi antara ketiga lembaga ini adalah kunci untuk memaksimalkan eksplorasi potensi proyek karbon biru.
Selain itu, kerangka kerja peraturan harus memandu pengembang proyek untuk menerapkan mekanisme pembagian manfaat yang kuat. Mekanisme pembagian manfaat perlu diatur secara formal untuk memastikan bahwa sebagian dari pendapatan proyek akan diberikan kepada masyarakat, baik melalui kontribusi moneter maupun non-moneter. Selain sebagai penerima manfaat, keterlibatan masyarakat lokal juga dapat memberikan manfaat lain bagi proyek karbon biru, terutama dalam mengelola keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.


